Hi, Hubungi Kami
021 - 5982207
ppsdmhubud@dephub.go.id
Pada Rabu, 21 Mei 2025, Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) bersama Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Peta Okupasi dan Deskripsi Okupasi untuk sektor transportasi udara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RIP SKKNI) sektor transportasi udara, yang telah berlaku lebih dari lima tahun dan kini memerlukan pembaruan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dan teknologi terbaru.
Dilaksanakan secara hybrid, sebagian peserta hadir langsung di Kantor PPSDMPU Tangerang dan sebagian lainnya mengikuti melalui Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan berbagai jabatan di sektor transportasi udara serta menyusun deskripsi okupasi yang mencakup kualifikasi, tugas, tanggung jawab, dan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap posisi. Langkah ini penting untuk mendukung kebutuhan industri dan regulator dalam membangun sistem pengembangan SDM yang relevan dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDMP menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan industri dalam menyusun peta dan deskripsi okupasi guna meningkatkan kualitas kompetensi kerja di sektor ini. “Peta okupasi dan deskripsi okupasi yang baik akan menjadi landasan yang kokoh untuk meningkatkan kualitas kompetensi kerja di sektor transportasi udara,”ujar beliau.
Sementara itu, Kepala PPSDMPU menjelaskan bahwa kegiatan sinkronisasi ini diharapkan menghasilkan data okupasi yang akurat dan berkualitas. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pengembangan SDM transportasi udara ke depan.
Sebagai bagian dari hasil konkret kegiatan ini, sebanyak 143 peta okupasi telah diusulkan oleh regulator melalui direktorat teknis terkait, yang semuanya dilengkapi dengan deskripsi okupasi. Beberapa contoh jabatan yang telah disusun meliputi:
1. Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara;
2. Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara;
3. Inspektur Keamanan Penerbangan;
4. Inspektur Navigasi Penerbangan;
5. Inspektur Angkutan Udara.
Proses validasi dan sinkronisasi ini telah dimulai sejak tahun 2024 dan ditargetkan rampung pada Juni 2025, melalui dua tahapan utama yaitu harmonisasi dan finalisasi dokumen okupasi.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dari kementerian, asosiasi industri penerbangan, dan regulator transportasi udara, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas dan relevansi kompetensi SDM sektor transportasi udara sesuai tuntutan masa depan.
151
Komplek Bandara Budiarto Tromol Pos 06 Jln. Raya PLP Curug Tangerang 15820, Banten-Indonesia
© 2020 PPSDM Hubud. All Rights Reserved